Kasus COVID-19 Karawang Masih Bertambah

Makramat.com. Kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif corona virus disease 19 (COVID-19) di Kabupaten Karawang masih terus saja bertambah setiap harinya. Penambahan pada hari ini saja, Selasa (3/11/2020) masih cukup tinggi yaitu sebanyak 26 kasus baru.

Secara total, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari ini mencapai angka 1.563 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 326 orang masih dalam perawatan, 1.174 orang sudah sembuh, dan 63 orang meninggal dunia.

Baca juga: Total Kasus COVID-19 Karawang Hampir Tembus Angka 1.500

Sementara itu, total suspek mencapai angka 6.698 kasus, total probabel 66 kasus, dan total kontak erat 3.896 kasus. Suspek artinya seseorang yang memiliki kriteria Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), salah satu gejala/tanda ISPA, atau orang dengan ISPA berat/pneumonia berat.

Probabel artinya kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Adapun kontak erat artinya orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.

Akibat masih tingginya kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 dikhawatirkan mengakibatkan Kabupaten Karawang akan kembali masuk ke zona merah. Status Kabupaten Karawang saat ini masih berada di zona oranye sejak hari Senin (19/10/2020).

Baca juga: Ini Hasil PSBB Transisi Jakarta Dalam Satu Minggu

Berdasarkan persebarannya, terdapat lima kecamatan dengan total kasus terbanyak, yaitu Kecamatan Telukjambe Timur 358 kasus, Kecamatan Karawang Timur 216 kasus, Kecamatan Karawang Barat 205, Kecamatan Kota Baru 133 kasus, dan Kecamatan Klari 131 kasus.

Terdapat tujuh kecamatan dengan penyebaran kasus positif COVID-19 antara 25-100 kasus. Adapun ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cikampek 96 kasus, Kecamatan Majalaya 73 kasus, Kecamatan Purwasari 53 kasus, Kecamatan Jatisari 34 kasus, Kecamatan Rengasdengklok 30 kasus, Kecamatan Telukjambe Barat 30 kasus, dan Kecamatan Telagasari 29 kasus.

Baca juga: Geliat Pariwisata Di Tengah Pandemi COVID-19

Sementara itu, terdapat enam kecamatan dengan penyebaran kasus COVID-19 antara 10-25 kasus. Adapun keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ciampel 25 kasus, Kecamatan Rawamerta 22 kasus, Kecamatan Tirtajaya 15 kasus, Kecamatan Pangkalan 13 kasus, Kecamatan Pedes 12 kasus, dan Kecamatan Jayakerta 11 kasus.

Sementara itu, sisanya sebanyak dua belas kecamatan dengan penyebaran COVID-19 sepuluh kasus ke bawah. Adapun kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banyusari 10 kasus, Kecamatan Tegalwaru 9 kasus, Kecamatan Tempuran 9 kasus, Kecamatan Tirtamulya 8 kasus, dan Kecamatan Lemahabang 8 kasus.

Selanjutnya adalah Kecamatan Batujaya 7 kasus, Kecamatan Cilamaya Wetan 7 kasus, Kecamatan Cilamaya Kulon 6 kasus, Kecamatan Kutawaluya 4 kasus, Kecamatan Pakisjaya 4 kasus, Kecamatan Cibuaya 3 kasus, dan Kecamatan Cilebar 2 kasus. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below