Pakisjaya Satu-satunya Kecamatan Tanpa Kasus COVID-19 Di Kabupaten Karawang

Makramat.com. Kecamatan Pakisjaya merupakan satu-satunya kecamatan tanpa kasus pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Karawang. Kecamatan Pakisjaya secara geografis terletak di wilayah paling ujung di sebelah Utara Kabupaten Karawang.

Menurut data yang dirilis di laman karawangkab.go.id, penyebaran COVID-19 terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang kecuali di Kecamatan Pakisjaya. Keadaan itu patut menjadi contoh bagi kecamatan lainnya untuk segera mengurangi penyebaran COVID-19 di kecamatan masing-masing.

Secara administratif di Kabupaten Karawang terdapat 30 kecamatan. Artinya, 29 kecamatan lainnya di Kabupaten Karawang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Keadaan itu tidak terlepas dari kondisi Kabupaten Karawang yang masih berada di zona merah alias resiko tinggi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Kabupaten Karawang Catat Rekor Tertinggi Baru Kasus Positif COVID-19 Hari Ini

Tercatat total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang pada hari ini, Selasa (19/1/2021) sebanyak 7.872 kasus. Rinciannya adalah pasien yang sembuh atau selesai isolasi 6.511 orang, pasien yang masih perawatan 1.091 orang, dan pasien yang meninggal dunia 270 orang.

Sementara itu, persebaran pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Karawang tidak merata mulai dari 0-216 kasus. Secara garis besar, persebaran kasus COVID-19 di tiap kecamatan dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok.

Pertama, kecamatan yang memiliki 0-10 kasus sebanyak 12 kecamatan. Kedua, kecamatan yang memiliki 11-20 kasus sebanyak 8 kecamatan. Ketiga, kecamatan yang memiliki 25-75 kasus sebanyak 6 kecamatan. Keempat, kecamatan yang memiliki 100 kasus ke atas sebanyak 4 kecamatan.

Baca juga: Waspada, 6 Daerah Di Jawa Barat Masih Zona Merah

Adapun kecamatan yang memiliki 0-10 kasus adalah: Kecamatan Pakisjaya (0 kasus), Kecamatan Tirtamulya (4 kasus), Kecamatan Pangkalan (5 kasus), Kecamatan Kutawaluya (6 kasus), Kecamatan Batujaya (6 kasus), Kecamatan Tempuran (6 kasus), Kecamatan Tirtajaya (7 kasus),

Selanjutnya adalah Kecamatan Banyusari (7 kasus), Kecamatan Cilamaya Kulon (8 kasus), Kecamatan Cilamaya Wetan (9 kasus), Kecamatan Cilebar (9 kasus), dan Kecamatan Cibuaya (10 kasus). Kedua belas kecamatan tersebut secara geografis berada jauh dari kawasan industri atau bukan kawasan industri.

Sementara itu, kecamatan yang memiliki 11-20 kasus adalah: Kecamatan Lemahabang (11 kasus), Kecamatan Tegalwaru (12 kasus), Kecamatan Telukjambe Barat (15 kasus), Kecamatan Pedes (16 kasus), Kecamatan Ciampel (16 kasus), Kecamatan Jayakerta (16 kasus), Kecamatan Jatisari (20 kasus), dan Kecamatan Rengasdengklok (20 kasus).

Baca juga: Pasien Sembuh COVID-19 Di Kabupaten Karawang Bertambah 120 Orang

Adapun kecamatan yang memiliki antara 25-75 kasus adalah: Kecamatan Rawamerta (25 kasus), Kecamatan Telagasari (28 kasus), Kecamatan Purwasari (41 kasus), Kecamatan Kota Baru (55 kasus), Kecamatan Cikampek (58 kasus), dan Kecamatan Majalaya (71 kasus).

Terakhir adalah kecamatan yang memiliki di atas 100 kasus, yaitu: Kecamatan Karawang Timur (122 kasus), Kecamatan Klari (130 kasus), Kecamatan Karawang Barat (142 kasus), dan Kecamatan Telukjambe Timur (216 kasus). Keempat kecamatan tersebut secara geografis termasuk kawasan industri.

Masih tingginya angka terkonfirmasi positif COVID-19 yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang harus mendapatkan perhatian semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun dari masyarakat Kabupaten Karawang.

Hal itu menunjukkan bahwa COVID-19 di Kabupaten Karawang masih ada, sehingga tidak dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan masyarakatnya harus bersinergi dan bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerahnya. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below