Pasien COVID-19 Dalam Perawatan Di Kabupaten Bandung Tersisa 178 Orang

Makramat.com. Jumlah pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam perawatan di Kabupaten Bandung berkurang 9 orang pada hari ini, Rabu (20/10/2021).

Akibatnya, jumlah pasien COVID-19 dalam perawatan di Kabupaten Bandung tersisa 178 orang dari sebelumnya 187 orang pada hari kemarin, Selasa (19/10/2021).

Menurut data yang dirilis di laman covid19.bandungkab.go.id, pasien COVID-19 dalam perawatan pada hari ini tersebar di 27 dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Dengan demikian, jumlah kecamatan yang nihil pasien COVID-19 dalam perawatan alias pasien positif-aktif COVID-19 sama dalam dua hari terakhir, tetapi kompoisinya berbeda.

Kecamatan yang nihil pasien COVID-19 dalam perawatan pada hari ini adalah Kecamatan Cilengkrang, Kecamatan Cimaung, Kecamatan Pasirjambu, dan Kecamatan Rancabali.

Baca juga: Mayoritas Kabupaten dan Kota Di Jawa Barat PPKM Level 2 dan 3

Adapun Kecamatan Pameungpeuk yang sebelumnya nihil pasien COVID-19 dalam perawatan menjadi memiliki 1 orang pasien pada hari ini.

Demikian pula halnya, 5 kecamatan yang memiliki jumlah pasien COVID-19 dalam perawatan terbanyak di Kabupaten Bandung pada hari ini masih sama, tetapi dengan jumlah berbeda.

Yaitu Kecamatan Cimenyan (59 orang), Kecamatan Margahayu (16 orang), Kecamatan Cileunyi (10 orang), Kecamatan Margaasih (10 orang), dan Kecamatan Rancaekek (10 orang).

Adapun komposisi 5 besar kecamatan yang memiliki pasien COVID-19 dalam perawatan pada hari sebelumnya adalah Kecamatan Cimenyan (67 orang).

Kecamatan Margahayu (16 orang), Kecamatan Rancaekek (11 orang), Kecamatan Margaasih (10 orang), dan Kecamatan Cileunyi (10 orang).

Baca juga: Kabupaten Karawang Masuk PPKM Level 2

Sementara itu, kasus baru harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bandung pada hari ini bertambah 13 orang, sehingga totalnya menjadi 33.958 orang.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari pasien dalam perawatan 178 orang, pasien sembuh 33.172 orang, dan pasien meninggal dunia 608 orang.

Tercatat adanya kenaikan jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Kabupaten Bandung pada hari ini sebanyak 22 orang dari sebelumnya 33.150 orang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Bandung masuk level 3.

Inmendagri tersebut mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021, sehingga Kabupaten Bandung berada di level 3 dalam 2 minggu ke depan.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below