Gawat, Jawa Barat Naik Ke Posisi Ketiga Kasus COVID-19 Nasional!

Makramat.com. Kasus penyebaran corona virus disease 19 (COVID-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat masih cukup tinggi. Pada hari ini saja Sabtu (3/10/2020) bertambah sebanyak 343 kasus, sehingga totalnya menjadi hampir 24 ribu, tepatnya 23.651 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.058 orang selesai isolasi atau sembuh, 9.128 orang masih dalam perawatan, dan 465 orang meninggal dunia. Dilihat dari angka-angka tersebut, terjadi kenaikan masing-masing yang sembuh 95 orang, 233 orang dalam perawatan, dan 15 orang meninggal.

Baca juga: Gawat, Kasus COVID-19 Jawa Barat Makin Parah?

Akibatnya, posisi Jawa Barat di tingkat nasional hari ini justru masuk ke tempat ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Masing-masing provinsi tersebut memiliki kasus sebagai berikut: Provinsi DKI Jakarta sebanyak 76.187  kasus, dan Provinsi Jawa Timur 44.341 kasus.

Posisi Jawa Barat tersebut mengalami kenaikan dari semula di posisi keempat di bawah Jawa Tengah justru menyalip ke posisi ketiga. Adapun posisi di bawah Provinsi Jawa Barat diduduki oleh Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kenaikan posisi Provinsi Jawa Barat dipengaruhi karena banyaknya kabupaten dan kota di wilayahnya yang masuk zona merah. Terdapat lima kabupaten dan kota yang berstatus zona merah saat ini, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Waspada, Jawa Barat Masuk Lagi Lima Besar Penyebaran COVID-19

Akibat banyaknya kabupaten dan kota di Jawa Barat yang masuk zona merah dan sebagian lainnya masuk zona oranye dan kuning tentu akan mempengaruhi posisi Jawa Barat secara nasional. Hal itu akan menyumbangkan angka yang cukup tinggi dalam laporan pada tingkat provinsi.

Berkaitan dengan itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pernah menyampaikan pada hari Rabu (30/9/2020), bahwa bahwa 70% sumbangan kasus COVID-19 di Jawa Barat berasal dari daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang semuanya berada di zona merah.

Sebagai upaya memantau penyebaran COVID-19 di wilayah Bodebek tersebut, Gubernur Ridwan Kamil berkantor sementara di wilayah Bodebek, khususnya di Depok. Selain itu, Depok dianggap relatif memerlukan perhatian khusus karena ada pilkada selain adanya kasus COVID-19.

Baca juga: Tetap Waspada, Jawa Barat Belum Masuk Zona Hijau!

Penambahan kasus demi kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat secara signifikan tentu saja tidak dapat dianggap enteng apalagi dibiarkan tanpa upaya pencegahan dan penghentian. Kasus COVID-19 akan terus bertambah apabila terjadi pengendoran upaya penghentiannya.

Alih-alih akan menghentikan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, tindakan pengendoran justru akan mengakibatkan keadaan bertambah parah. Bahkan, hal itu akan mengakibatkan posisi Jawa Barat akan menyalip posisi Jawa Timur di urutan kedua kasus COVID-19 secara nasional.

Bahkan, bukan mustahil jika Jawa Barat akan menyalip DKI Jakarta di posisi pertama jika kasus penyebaran COVID-19 terus bertambah secara signifikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus bekerja sama dengan masyarakatnya untuk mengurangi kasus COVID-19. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below