Gubernur DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi

Makramat.com. Teka-teki nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akhirnya terjawab sudah. Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya memperpanjang kembali PSBB transisi di wilayah  DKI Jakarta mulai berlaku 12-25 Oktober 2020.

Pemberlakuan kembali PSBB transisi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Baca juga: Menanti Nasib PSBB Ketat DKI Jakarta Selanjutnya

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 9 Oktober 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020. Apabila dilihat isinya, terdapat empat hal yang diatur di dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tersebut.

Selengkapnya, keempat hal yang diatur di dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 adalah:

KESATU, Menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak 12 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2020.

Baca juga: Dinilai Belum Maksimal, PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 11 Oktober 2020

KEDUA, Dalam hal  tidak terjadi peningkatan kasus baru COVID-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2020.

KETIGA, Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi, maka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU atau diktum KEDUA dapat dihentikan.

KEEMPAT, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.

Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Kedisiplinan Warga Jakarta Dipertanyakan

Berkaitan dengan alasan pemberlakuan kembali PSBB transisi, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan alasannya pada saat diwawancarai oleh TVOne yang menyatakan:

“Pertama, perlu saya jelaskan bahwa di awal September terjadi lonjakan kasus yang luar biasa tinggi. Dalam waktu 12 hari pertambahan kasus aktif lebih dari  60%, bayangkan dalam 12 hari naik 60%. Inilah yang kemudian membuat kita merasa sangat khawatir.” Jelas Anies.

Selanjutnya, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan bahwa angka kematian dalam 12 hari itu sama dengan 17% angka kematian selama 6 bulan. Oleh karena itu, dilakukan rem darurat dengan tujuan untuk menurunkan interaksi antar warga.

“Setelah kita melakukan penurunan aktivitas dengan cara PSBB kemarin, ternyata jumlah kasusnya mengalami perlambatan pertambahannya. Masih bertambah tapi tidak lagi setinggi sebelumnya. Sekarang ini hanya 3%, jadi turunnya luar biasa dalam waktu satu bulan,” papar Anies Baswedan.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Umumkan Penerapan Kembali PSBB Ketat

Selanjutnya, Anies Baswedan juga mengingatkan bahwa ini belum turun tapi baru landai atau rata. Kalau kemarin pertambahannya munukik tinggi, sekarang sudah melandai atau rata, tapi belum turun. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar pihaknya tidak kembali harus narik rem darurat PSBB ketat.

“Jadi kita sekarang harus menggunakan masker. Saat ini di Jakarta, berdasarkan studi Fakultas Kesehatan Masyarakat, sekitar 70% warga menggunakan masker. Kita butuh minimal sampai 85%. Lalu pastikan bahwa protokol kesehatan diikuti di semua tempat,” demikian permintaan Anies Baswedan.

“Dengan cara begitu, harapannya kita bisa secara bertahap mengurangi pertambahan kasus, lalu mengurangi kasusnya, dan akhirnya bisa terkendali wabahnya,” demikian Gubernur Anies Baswedan menjelaskan harapannya untuk segera mengakhiri wabah COVID-19 di DKI Jakarta.

“Tapi itu tidak tergantung kepada satu dua orang. Ini tergantung pada kita semua. Bila kita bersama-sama disiplin pakai masker, bersama-sama disiplin jaga jarak, bersama-sama disiplin cuci tangan, maka insya Allah ini bisa tercapai,” tambah Anies Baswedan. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below