Menanti Nasib PSBB Ketat DKI Jakarta Selanjutnya

Makramat.com. Dua minggu masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan segera berakhir. PSBB yang dimulai sejak Senin (28/9/2020) lalu akan segera berakhir besok, Minggu (11/10/2020).

Menjelang berakhirnya masa pemberlakuan PSBB ketat jilid dua tersebut, banyak pihak bertanya-tanya tentang kelanjutannya. Sebagian kalangan mempertanyakan apakah kebijakan PSBB ketat tersebut akan dilanjutkan, atau justru akan dihentikan.

Baca juga: Dinilai Belum Maksimal, PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 11 Oktober 2020

Jika kebijakan tersebut dilanjutkan, mau sampai kapan, dan sebaliknya jika dihentikan mau dikeluarkan kebijakan seperti apa. Semua pihak menanti-nanti kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sampai hari ini, Sabtu (10/10/2020) belum memberikan kepastian.

Seperti diberitakan sebelumnya, perpanjangan kembali PSBB ketat di DKI Jakarta dua minggu lalu disebabkan belum maksimalnya hasil PSBB sebelumnya. Meskipun sudah mulai ada pelandaian, kasus positif COVID-19 di Jakarta masih belum turun dari posisi tertinggi kasus COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: Bagaimana Hasilnya PSBB Jilid 2 DKI Jakarta Setelah Berjalan Satu Minggu?

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta diambil karena penyebaran COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Alih-alih menurun, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah.

Berdasarkan data yang dirilis di laman www.covid19.go.id pada hari ini, Sabtu (10/10/2020) posisi teratas penyumbang kasus terkonfirmasi COVID-19 secara nasional, masih diduduki oleh DKI Jakarta. Posisi tertinggi tersebut diduduki oleh DKI Jakarta sudah lebih dari tiga minggu terakhir.

Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Kedisiplinan Warga Jakarta Dipertanyakan

Di laman tersebut ditampilkan kasus COVID-19 di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (10/10/2020), sebanyak 84.315 kasus dengan rincian berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 41.681 orang, dan perempuan sebanyak 40.585 orang.

Namun, di laman www.corona.jakarta.go.id angka terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 85.617 kasus. Adapun rinciannya adalah 70.487 orang sudah sembuh, 10.698 orang isolasi mandiri, 2.555 orang masih dirawat, dan 1.877 orang meninggal dunia.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Umumkan Penerapan Kembali PSBB Ketat

Dengan demikian, dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak enam ribuan kasus. Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari Minggu (4/10/2020) lalu sebanyak 79.214 kasus, dengan rincian 64.319 sudah sembuh, dan 1.761 orang meninggal dunia.

Sebagian kalangan menilai bahwa PSBB ketat jilid 2 yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta hasilnya belum optimal. Alasannya, warga Jakarta yang terpapar COVID-19 rata-rata per hari masih di atas seribu orang. Jumlah tersebut tidak menurun secara signifikan selama hampir satu bulan terakhir ini.

Kurang optimalnya pemberlakuan PSBB ketat jilid 2 di Jakarta antara lain dikarenakan belum adanya sinkronisasi kebijakan dengan beberapa daerah di sekitarnya. Kebijakan daerah-daerah di sekitar Jakarta belum mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta dengan penerapan PSBB ketat.

Keadaan tersebut tampaknya juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat Jakarta sendiri yang masih kurang dalam menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker di area publik. Hal itu ditunjukkan dengan masih banyaknya warga Jakarta yang terkena razia oleh petugas karena tidak memakai masker. (RP).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below