Objek Wisata Diburu, Padahal PSBB Proporsional Diperpanjang!

Makramat.com. Masa perpanjangan ketiga kalinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) baru saja ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 30 Juli 2020.

Penetapan terkait dengan perpanjangan itu tertuang di dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.419-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Ketiga PSBB Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk dua minggu ke depan dan berakhir tanggal 16 Agustus 2020. Perpanjangan tersebut melanjutkan perpanjangan PSBB Proporsional Kedua yang seharusnya berakhir pada tanggal 30 Juli 2020.

BACA JUGA: Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB Hingga 30 Juli 2020

Alasan perpanjangan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek adalah karena penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut belum menunjukkan penurunan yang signifikan.  Namun, hal itu tidak menyurutkan masyarakat untuk mengunjungi objek wisata di kawasan Bogor dan sekitarnya.

Akibatnya, kawasan Puncak dan sekitarnya di wilayah Bogor pun menjadi macet parah sejak usai pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020 kemarin. Masyarakat seakan lupa bahwa Bogor dan sekitarnya masih dalam kondisi PSBB Proporsional.

Libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1441 H menjadi alasan masyarakat untuk berburu lokasi objek wisata di wilayah Bogor dan sekitarnya. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa sudah beberapa bulan ini, objek wisata di seluruh Jawa Barat, termasuk wilayah Bodebek, ditutup karena penerapan PSBB.

Akibatnya, libur panjang Idul Adha saat ini menjadi alasan masyarakat untuk berwisata seakan-akan menggantikan liburan Idul Fitri yang terhalang karena pemberlakuan PSBB. Bedanya, PSBB pada waktu Idul Fitri diterapkan sangat ketat, sedangkan libur Idul Adha saat ini tidak terlalu ketat karena sebagian daerah sudah masuk masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

BACA JUGA: PSBB Bodebek Diperpanjang

Terjadinya penumpukan massa dalam jumlah besar di lokasi wisata dikhawatirkan akan menjadi faktor penyebab terjadinya penyebaran COVID-19 tidak terkendali. Akibatnya, objek wisata akan menjadi klaster terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menyebar lebih luas karena para wisatawan berasal dari berbagai daerah.

Bisa dibayangkan jika mereka kembali ke daerah masing-masing justru menjadi karier (pembawa) COVID-19 ke daerahnya masing-masing. Alih-alih penerapan PSBB Proporrsional dan AKB untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dunia pariwisata, justru akan menjadi faktor penyebaran COVID-19.

Oleh karena itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (RP).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below